このページの先頭ですサイトメニューここから
このページの本文へ移動
サイト内検索

  1. トップページ
  2. Legal Information for Foreign Nationals(外国人のみなさまへ)
  3. Urusan Keluarga: Pengakuan, Tunjangan Anak, Kunjungan, Warisan dll.
本文ここから

Urusan Keluarga: Pengakuan, Tunjangan Anak, Kunjungan, Warisan dll.

更新日:2023年5月1日

Silakan baca sebelum menggunakan layanan ini.

  • FAQ adalah pengenalan umum sistem hukum di Jepang dan tidak memberikan jawaban atas pertanyaan individu yang spesifik.
  • Selain itu, tergantung keadaan pribadi Anda, sistem hukum negara Jepang mungkin tidak berlaku. Jika Anda ingin tahu apakah ada FAQ yang tidak tercantum di sini, atau jika Anda ingin mendiskusikan kebutuhan spesifik Anda, silakan hubungi Layanan Informasi Multibahasa (0570-078377). Mereka akan memberi informasi tentang FAQ dan layanan konsultasi berdasarkan sifat pertanyaan Anda.
  • Harap dicatat bahwa Houterasu tidak bertanggung jawab atas segala kerugian yang mungkin timbul dari upaya untuk menyelesaikan masalah individu yang spesifik berdasarkan FAQ.

Daftar Isi

Pengakuan

Urusan Keluarga dll

Tunjangan Anak

Kunjungan

Warisan

T01: Apa yang dimaksud dengan “Permohonan Afiliasi”?

  • Ini adalah prosedur di mana, dalam hal ayah tidak menyetujui pengakuan afiliasi (paternitas), pengakuan hukum diberikan oleh pengadilan keluarga.

(Penjelasan)
・Permohonan afiliasi dapat diajukan oleh anak yang lahir di luar perkawinan dan keturunan liniernya (anak dan cucu).
・Jika pihak yang bersangkutan masih hidup, maka permohonan konsiliasi pengakuan harus diajukan ke pengadilan keluarga sebelum mengajukan gugatan. Bahkan jika para pihak mencapai kesepakatan melalui konsiliasi, pengakuan afiliasi tidak diberikan segera, melainkan setelah pengadilan keluarga menyelidiki fakta dan menemukan bahwa kesepakatan itu wajar.
・Jika tidak ada kesepakatan yang dapat dicapai melalui konsiliasi, permohonan afiliasi akan diajukan ke pengadilan keluarga.
・Permohonan afiliasi dapat dilakukan setiap saat selama masa hidup ayah, tetapi setelah dia meninggal, hal itu harus dilakukan dalam waktu tiga tahun setelah kematiannya.
・Jika hubungan darah antara ayah dan anak terbukti dalam permohonan itu, pengadilan akan mengeluarkan keputusan yang memberikan pengakuan afiliasi.
・Dalam hal anak yang belum lahir, ibu dapat mengajukan permohonan konsiliasi (konsiliasi yang meminta pendaftaran pengakuan anak yang belum lahir) terhadap ayah. Namun undang-undang tersebut ditafsirkan sedemikian rupa sehingga jika konsiliasi tidak berhasil, ibu tidak dapat mengajukan gugatan pengakuan sampai setelah kelahiran.

00139

T02: Bisakah seorang anak yang lahir dari ayah warga negara Jepang dan ibu warga negara asing yang tidak menikah secara sah memperoleh kewarganegaraan Jepang?

  • Jika ayah mengakui anak saat ibu hamil (sebelum anak lahir), anak secara otomatis memperoleh kewarganegaraan Jepang sejak lahir.
  • Jika persyaratan hukum terpenuhi, anak dapat memperoleh kewarganegaraan Jepang dengan pemberitahuan.
  • Bahkan jika perolehan kewarganegaraan dengan pemberitahuan tidak disetujui, dimungkinkan untuk mengajukan naturalisasi.

(Penjelasan)
・Seorang anak yang lahir dari pasangan pria dan wanita yang tidak menikah secara sah (anak yang lahir di luar nikah) memperoleh kewarganegaraan Jepang sejak saat lahir jika ayahnya, yang merupakan warga negara Jepang, mengakui anak tersebut sebelum lahir.
・Seorang anak yang lahir di luar perkawinan dapat memperoleh kewarganegaraan Jepang setelah menyerahkan pemberitahuan perolehan kewarganegaraan jika semua persyaratan hukum berikut dipenuhi.
(1) Berusia di bawah 18 tahun (*) pada saat pemberitahuan
(2) Ayah yang mengakui anak tersebut adalah warga negara Jepang pada saat anak tersebut lahir
(3) Ayah yang mengakui anaknya adalah warga negara Jepang pada saat pemberitahuan (atau adalah warga negara Jepang pada saat meninggal jika ayah meninggal sebelum pemberitahuan)
・Pemberitahuan perolehan kewarganegaraan harus diserahkan ke Biro Urusan Hukum atau Biro Urusan Hukum Regional dengan yurisdiksi tempat tinggal jika alamatnya di Jepang, atau ke perwakilan diplomatik Jepang di luar negeri jika alamatnya di luar negeri.
・Untuk informasi lebih lanjut, hubungi Biro Hukum, Biro Hukum Regional, atau spesialis seperti pengacara.




(*) Efektif 1 April 2022, ketentuan pada butir (1) telah diubah dari di bawah 20 tahun menjadi di bawah 18 tahun. Namun, hingga 31 Maret 2024, pemberitahuan perolehan kewarganegaraan dapat diajukan jika persyaratan (2) dan (3) di atas terpenuhi pada tanggal 1 April 2022, dan orang yang bersangkutan berusia di bawah 20 tahun pada waktu pemberitahuan.

03069

T03: Saya berselingkuh dengan orang yang sudah menikah, dan pasangan dari pasangan selingkuh saya menuntut ganti rugi. Apakah klaim ini akan disetujui?

  • Secara umum, klaim ganti rugi tersebut akan disetujui. Namun, jika diketahui bahwa perkawinan pasangan selingkuh Anda telah kehilangan substansinya pada saat perselingkuhan dimulai, atau jika Anda tidak dapat mengetahui bahkan dengan cukup hati-hati bahwa pasangan selingkuh Anda telah menikah, maka tuntutan ganti rugi tidak akan disetujui.

(Penjelasan)
・Perbuatan berselingkuh dengan orang yang sudah menikah adalah perbuatan melawan hukum terhadap pasangan dari pasangan yang berzina, dan dengan demikian menimbulkan kewajiban untuk membayar ganti rugi.
・Namun, jika perkawinan antara pasangan yang berzina dan pasangannya telah kehilangan substansinya pada saat perselingkuhan dimulai, maka tuntutan ganti rugi tidak akan disetujui.
・Hal ini didasarkan pada anggapan bahwa hubungan substantif perkawinan, yang berhak mendapatkan perlindungan hukum, telah hilang.
・Selain itu, jika tidak mungkin untuk mengetahui bahwa pihak lain telah menikah bahkan dengan cukup hati-hati (misalnya, pasangan selingkuh menyesatkan pihak lain untuk percaya bahwa mereka masih lajang), kesalahan tidak akan dihasilkan dari pelanggaran terhadap perkawinan karena tidak ada kesengajaan atau kelalaian, sehingga tuntutan ganti rugi tidak akan disetujui.

00134

T04: Saya orang Jepang, dapatkah saya mengadopsi anak berkewarganegaraan asing?

  • KUHPerdata Jepang tidak membatasi kewarganegaraan orang yang diadopsi, sehingga memungkinkan untuk mengadopsi anak berkewarganegaraan asing.
  • Namun, penting untuk dicatat bahwa bahkan jika Anda mengadopsi anak berkewarganegaraan asing di negara asing, itu tidak berarti bahwa anak yang diadopsi akan secara otomatis diberikan status kependudukan di Jepang.

(Penjelasan)
・Adopsi diatur oleh undang-undang negara asal calon orang tua angkat pada saat adopsi, jadi ketika orang Jepang menjadi orang tua angkat, keputusannya didasarkan pada KUHPerdata Jepang. Namun, jika undang-undang negara asal “orang yang akan diadopsi” menetapkan persyaratan untuk perlindungan anak angkat (misalnya, persetujuan individu atau pihak ketiga, izin dari badan publik, dll.), persyaratan tersebut juga harus dipenuhi.
・Ketika keterlibatan pengadilan diperlukan untuk menyelesaikan adopsi (misalnya, ketika mengadopsi anak di bawah umur atau adopsi khusus), pengadilan keluarga di Jepang dapat digunakan jika salah satu (atau kedua) calon orang tua angkat atau calon anak angkat tinggal di Jepang.
・Secara umum, seorang anak berkewarganegaraan asing akan diberikan status penduduk di Jepang dalam kasus berikut.
(1) Anak angkat khusus dari warga negara Jepang: Status kependudukan “Pasangan atau Anak Warga Negara Jepang”
(2) Seorang anak yang biasanya diadopsi di bawah usia enam tahun yang diberi nafkah oleh orang tua angkat Jepang: Status kependudukan “Penduduk Jangka Panjang”
(3) Anak angkat dari orang Jepang yang kembali dari Cina (asalkan mereka telah tinggal bersama dan menerima nafkah dari orang tua angkat mereka sejak sebelum mereka mencapai usia enam tahun): Status kependudukan “Penduduk Jangka Panjang”
・Anak angkat yang biasanya berusia enam tahun atau lebih dapat diberikan status “Penduduk Jangka Panjang” sebagai anak sebelumnya dari warga asing jika anak angkat tersebut adalah anak kandung yang belum menikah dan di bawah umur yang diberi nafkah oleh warga asing yang tinggal di Jepang dengan status kependudukan “Pasangan atau Anak Warga Negara Jepang”.
・Untuk informasi lebih lanjut, silakan berkonsultasi dengan pengacara atau spesialis lainnya. Mungkin perlu berkonsultasi dengan pengacara, dsb. di negara asing terkait, jadi kami sarankan untuk bertanya kepada pengacara Anda, dsb. apakah ini akan diperlukan.

00146

T05: Saya tidak membuat kesepakatan tentang tunjangan anak pada saat perceraian. Apakah saya masih dapat menerima pembayaran tunjangan anak meskipun beberapa waktu telah berlalu sejak perceraian? Jika demikian, dapatkah saya menerima pembayaran tunggakan tunjangan anak?

  • Selama anak membutuhkan tunjangan, klaim tunjangan anak dapat dilakukan bahkan setelah perceraian.
  • Dalam beberapa kasus, kewajiban untuk membayar tunggakan pembayaran tunjangan anak dapat diakui, tetapi terserah kepada pengadilan untuk memutuskan seberapa jauh kewajiban dapat berjalan jika para pihak tidak dapat bernegosiasi atau mencapai kesepakatan. Dalam praktiknya, tunjangan anak sering kali terbatas pada periode setelah waktu klaim.

(Penjelasan)
・Kewajiban untuk membayar tunjangan anak muncul dari hubungan orang tua-anak itu sendiri, terlepas dari apakah orang tua memiliki otoritas atau hak untuk tinggal bersama anak atau tidak. Bahkan setelah perceraian, selama seorang anak membutuhkan nafkah, orang tua wajib menanggung biaya tunjangan anak.
・Jika perceraian terjadi tanpa kesepakatan tentang tunjangan anak, jumlah, waktu, dan metode pembayaran akan ditentukan melalui konsultasi antara orang tua. Selama konsultasi ini, kepentingan anak harus diprioritaskan.
・Jika orang tua tidak dapat bernegosiasi atau mencapai kesepakatan, mereka akan mencari konsiliasi atau adjudikasi terkait pembayaran tunjangan anak dari pengadilan keluarga. Jika klaim dibuat untuk pembayaran tunggakan tunjangan anak, pengadilan keluarga akan membuat keputusan mengenai tunjangan anak, termasuk dari sejak kapan pembayaran tunggakan harus dilakukan.
・Jika ada waktu tertentu dan jumlah tunjangan anak yang harus dibayar, hak untuk menuntut tunjangan anak akan tidak berlaku setelah lima tahun berlalu sejak waktu pembayaran. Namun, pembayaran tunggakan tunjangan anak tanpa adanya kesepakatan tidak tunduk pada undang-undang pembatasan.
・Konsultasikan dengan pengacara untuk perincian lebih lanjut.

00106

T06: Kami membuat kesepakatan tentang tunjangan anak, tetapi pembayaran belum dilakukan. Pilihan hukum apa yang tersedia untuk saya?

  • Dalam kasus di mana kesepakatan telah dicapai melalui konsiliasi atau adjudikasi, rekomendasi pelaksanaan, perintah pelaksanaan, dan eksekusi wajib tersedia.
  • Jika perjanjian dibuat dengan akta notaris dengan pernyataan pengakuan pelaksanaan wajib, maka ada eksekusi wajib.

(Penjelasan)
・Pembayaran tidak dapat dilakukan secara hukum hanya berdasarkan kesepakatan lisan atau tertulis yang dibuat antara para pihak. Dalam hal ini, permohonan dapat diajukan ke pengadilan keluarga untuk konsiliasi guna meminta pembayaran tunjangan anak.
・Jika konsiliasi atau adjudikasi telah diadakan di pengadilan keluarga, ada dua cara untuk menjamin pembayaran tunjangan anak sesuai dengan perjanjian: permintaan rekomendasi pelaksanaan atau perintah pelaksanaan yang diajukan ke pengadilan keluarga, dan permintaan eksekusi wajib yang diajukan ke pengadilan negeri. Jika akta notaris dengan pernyataan pengakuan eksekusi wajib dibuat di kantor notaris, hanya eksekusi wajib yang dapat digunakan.
・Silakan periksa bersama pengadilan keluarga tempat konsiliasi atau adjudikasi diadakan untuk prosedur rekomendasi pelaksanaan atau perintah pelaksanaan. Untuk tata cara eksekusi wajib, silakan tanyakan ke pengadilan negeri yang berwenang atas alamat pihak lain (untuk eksekusi wajib harta, pengadilan negeri yang berwenang atas lokasi harta itu).
・Disarankan untuk berkonsultasi dengan pengacara tentang metode mana yang harus dipilih, waktunya, dan keputusan lain terkait kasus spesifik Anda.

00107

T07: Apakah mungkin untuk meminta pengurangan tunjangan anak?

  • Jika ada perubahan dalam keadaan pribadi atau sosial yang tidak dapat diperkirakan pada saat jumlah tunjangan anak ditentukan, dan jumlah tunjangan anak saat ini tidak lagi mencerminkan situasi saat ini, permintaan pengurangan jumlah tunjangan anak dapat dilakukan.

(Penjelasan)
・Jumlah atau metode tunjangan harus ditentukan dengan mempertimbangkan kebutuhan tunjangan, sarana keuangan orang yang bertanggung jawab atas tunjangan, dan semua keadaan lainnya.
・Setelah tunjangan anak disepakati atau disetujui oleh hakim melalui adjudikasi, pengadilan keluarga dapat mengubah atau mencabut tunjangan anak jika ada perubahan keadaan yang tidak terduga, seperti perubahan keadaan keuangan orang tua atau peningkatan biaya tunjangan anak.
・Perubahan keadaan yang dapat diperkirakan sampai batas tertentu bahkan pada saat jumlah tunjangan anak ditentukan tidak dianggap sebagai perubahan keadaan yang akan mengubah jumlah tunjangan anak.
・Perubahan keadaan yang tidak dapat diperkirakan pada saat jumlah tunjangan anak ditentukan termasuk pengangguran karena kebangkrutan perusahaan tempat orang tua bekerja, perpanjangan rawat inap karena penyakit atau cedera orang tua, atau peningkatan biaya hidup keluarga setelah orang tua menikah lagi.
・Jika ada perubahan keadaan seperti yang dijelaskan di atas, orang tua dapat meminta pengurangan tunjangan anak melalui kesepakatan bersama, konsiliasi, atau adjudikasi dengan alasan bahwa perubahan tersebut merupakan perubahan keadaan yang memerlukan perubahan jumlah tunjangan anak.
・Jika seorang anak diadopsi oleh orang lain, orang tua angkat akan menanggung kewajiban utama untuk menanggung biaya membesarkan anak, dan permintaan pengurangan dapat dikabulkan.
・Konsultasikan dengan pengacara atau spesialis lain untuk perinciannya.

00104

T08: Saya ingin mengunjungi anak (-anak) saya, apa yang harus saya lakukan?

  • Setelah perceraian atau selama orang tua hidup terpisah, masalah kunjungan dengan anak harus diputuskan melalui pembahasan antara orang tua. Jika pembicaraan tidak berjalan dengan baik, atau jika orang tua tidak diizinkan untuk melakukan kunjungan seperti yang dijanjikan, prosedur konsiliasi pengadilan keluarga dapat digunakan.

(Penjelasan)
・Kunjungan kepada anak tidak boleh dilihat dari perspektif hak orang tua, melainkan dari perspektif kesejahteraan anak, dengan mengutamakan kepentingan terbaik anak agar tidak membebani anak.
・Metode kunjungan harus sangat spesifik dalam hal frekuensi, waktu, dan lokasi.
・Jika pembicaraan tidak berjalan dengan baik, atau jika orang tua tidak diizinkan untuk melakukan kunjungan seperti yang dijanjikan, permintaan konsiliasi pengadilan keluarga dapat dilakukan. Jika konsiliasi tidak berhasil, prosedur adjudikasi akan secara otomatis dimulai, dan hakim akan membuat keputusan tentang metode kunjungan (“disposisi mengenai hak asuh anak”), dengan mempertimbangkan semua keadaan.
・Konsultasikan dengan pengacara untuk perincian lebih lanjut.




*Bila ikatan perkawinan internasional putus dan salah satu orang tua memindahkan seorang anak dari perkawinan ke negara asal mereka tanpa persetujuan orang tua lainnya, hal ini dapat berdampak merugikan pada anak tersebut karena perubahan mendadak dan tiba-tiba dalam pengaturan tempat tinggal anak sebelumnya. Untuk informasi lebih lanjut tentang masalah ini, lihat Tanya Jawab tentang Konvensi Den Haag (Konvensi tentang Aspek Sipil Penculikan Anak Internasional).

00116

T09: Mantan pasangan saya tidak akan membayar tunjangan anak. Apakah saya harus mengizinkan mantan pasangan saya berkunjung meskipun dia tidak membayar tunjangan anak?

  • Pembayaran tunjangan anak dan kunjungan tidak diberikan atas dasar quid pro quo. Oleh karena itu, tidak dapat diterima untuk menolak mengizinkan kunjungan karena kurangnya pembayaran tunjangan anak atau menolak membayar tunjangan anak karena kurangnya kunjungan.
  • Namun, jika pembayaran tunjangan anak tidak dilakukan tanpa alasan yang valid, kunjungan dapat dibatasi.

(Penjelasan)
・Pembayaran tunjangan anak dan kunjungan sama-sama penting untuk pengasuhan anak yang sehat. Tak satu pun dari keduanya dilakukan atas dasar quid pro quo — yaitu, ketentuan yang satu tidak bergantung pada ketentuan yang lain.
・Oleh karena itu, tidak dapat diterima untuk menolak mengizinkan kunjungan karena mantan pasangan tidak membayar tunjangan anak atau menolak membayar tunjangan anak kepada mantan pasangan karena kurangnya kunjungan.
・Namun, ada pandangan bahwa kunjungan harus dibatasi dalam kasus-kasus di mana tunjangan anak tidak dibayarkan tanpa alasan yang valid, seperti ketika tunjangan anak tidak dibayar meskipun orang tua yang bersangkutan memiliki kemampuan finansial untuk melakukannya. Kadang-kadang dipandang sebagai penyalahgunaan hak untuk menuntut kunjungan sementara gagal memenuhi tanggung jawab orang tua yang penting untuk membayar tunjangan anak.
・Konsultasikan dengan pengacara untuk perincian lebih lanjut.

04677

T10: Apa itu ahli waris?

  • Waris yang didefinisikan oleh KUHPerdata sebagai penerima warisan dikenal sebagai “ahli waris”.

(Penjelasan)
・Ada dua jenis ahli waris: suami istri dan saudara sedarah.
・Suami-istri selalu merupakan ahli waris.
・Kerabat sedarah diberi peringkat dalam urutan prioritas, dan urutan pertama yang menjadi ahli waris.
・Urutan pertama adalah anak-anak dari orang yang meninggal. Jika seorang anak meninggal, ahli warisnya adalah keturunan linier (anak, cucu, cicit, dst.)
・Urutan kedua adalah leluhur linier (orang tua, dst. dari orang yang meninggal).
・Urutan ketiga adalah saudara kandung dari orang yang meninggal. Jika saudara kandung meninggal, ahli waris mereka adalah keturunan linier (Terbatas pada anak saja. Cucu, cicit, dst. tidak termasuk)

00219

T11: Bagaimana prosedur pembagian harta warisan?

  • Tersedia empat prosedur berikut ini.
  1. Pembagian harta warisan dengan wasiat
  2. Pembagian harta warisan dengan kesepakatan bersama antara ahli waris
  3. Pembagian harta warisan dengan konsiliasi di pengadilan keluarga
  4. Pembagian harta warisan dengan adjudikasi pengadilan keluarga

(Penjelasan)
・Pembagian harta warisan adalah proses pembagian harta bersama di antara para ahli waris.
・Karena ruang lingkup warisan dan ahli waris baru ditentukan setelah pewarisan dimulai, satu-satunya cara untuk memberlakukannya adalah melalui kesepakatan yang dicapai oleh para ahli waris setelah dimulainya pewarisan. Oleh karena itu, perjanjian tentang pembagian harta warisan sebelum dimulainya pewarisan (selama hidup si pewaris) adalah tidak sah.
・Jika ahli waris bersama tidak dapat mencapai kesepakatan tentang pembagian harta warisan, atau jika mereka tidak dapat berunding, masing-masing ahli waris dapat mengajukan konsiliasi atau adjudikasi.
・Konsiliasi adalah prosedur untuk menentukan metode pembagian melalui diskusi dengan komisioner konsiliasi hubungan rumah tangga.
・Adjudikasi adalah prosedur di mana pengadilan membuat keputusan yang mengikat tentang bagaimana membagi harta warisan.
・Meskipun dimungkinkan untuk mengajukan permintaan persidangan sejak awal, biasanya mengajukan permintaan konsiliasi terlebih dahulu sebelum adjudikasi.
・Permohonan konsiliasi diajukan ke pengadilan keluarga di alamat pihak lain (salah satu ahli waris bersama) atau ke pengadilan keluarga yang disepakati para pihak.
・Permohonan adjudikasi diajukan ke pengadilan keluarga yang berwenang di tempat dimulainya pewarisan (tempat tinggal terakhir orang yang meninggal) atau ke pengadilan keluarga yang disepakati oleh para pihak.

00264

T12: Saya menemukan wasiat dari anggota keluarga yang sudah meninggal. Apa yang harus saya lakukan tentang prosedur pewarisan?

  • Anda harus mengajukan permohonan pengesahan wasiat ke pengadilan keluarga.
  • Bergantung pada isi wasiat, mungkin perlu untuk menunjuk seorang wali.

(Penjelasan)
・Dengan pengecualian wasiat yang disahkan notaris, ketika penjaga wasiat mengetahui tentang dimulainya pewarisan, atau ketika seorang ahli waris menemukan wasiat, mereka harus segera menyerahkannya ke pengadilan keluarga dan meminta pengesahan wasiat itu.
・Secara khusus, dengan pengecualian surat wasiat yang disahkan notaris, surat wasiat tidak dapat digunakan sebagai lampiran untuk pendaftaran real estat kecuali jika telah disahkan oleh pengadilan keluarga.
・Wasiat yang disimpan di Biro Urusan Hukum setelah tanggal diberlakukannya Undang-undang tentang Penyimpanan Surat Wasiat di Biro Urusan Hukum (UU tentang Penyimpanan Surat Wasiat) (10 Juli 2020) tidak perlu melalui disahkan lagi.
・Proses pemeriksaan hanya memverifikasi wasiat dan tidak menentukan keabsahannya, seperti kebenaran isinya. Oleh karena itu, perselisihan tentang sah atau tidaknya wasiat akan diputuskan di pengadilan.
・Pelaksanaan syarat-syarat wasiat, seperti pewarisan harta benda, penghapusan orang yang diduga sebagai ahli waris, dan pengakuan afiliasi memerlukan tindakan wali. Jika wasiat tidak menyediakan wali, permintaan akan diajukan ke pengadilan keluarga untuk menunjuknya.

00289

T13: Bagaimana prosedur pelepasan hak waris?

  • Pelepasan hak waris adalah pernyataan kesengajaan ahli waris untuk menolak mengambil hak dan kewajiban si pewaris, dan merupakan prosedur yang dilakukan di pengadilan keluarga.

(Penjelasan)
・Pelepasan hak waris diberikan dengan mengajukan permintaan tertulis ke pengadilan keluarga dengan yurisdiksi atas alamat terakhir orang yang diketahui meninggal dalam waktu tiga bulan sejak dimulainya pewarisan, dan permintaan itu diterima. Akan tetapi, undang-undang tersebut ditafsirkan sedemikian rupa sehingga suatu penerimaan formal tidak menegaskan keabsahan pelepasan tersebut, dan jika ada alasan hukum untuk pembatalan, keabsahannya dapat digugat kemudian dalam gugatan.
・Jika keputusan tidak dapat diambil dalam waktu tiga bulan, permohonan perpanjangan batas waktu dapat diajukan ke pengadilan keluarga.
・Jika klaim diajukan oleh kreditor beberapa waktu setelah dimulainya pewarisan dan adanya utang si pewaris diketahui untuk pertama kalinya pada waktu itu, maka pelepasan hak waris dapat dibolehkan meskipun telah lewat tiga bulan sejak dimulainya pewarisan.
・Jika seseorang melepaskan hak warisnya, mereka dianggap tidak pernah menjadi ahli waris sejak awal. Keturunan linier (anak, cucu, dst.) dari orang yang melepaskan hak warisnya tidak berhak atas warisan keturunan linier.
・Setelah pelepasan hak waris, orang berikutnya dalam urutan hukum suksesi menjadi ahli waris. Misalnya, jika semua anak dari orang yang meninggal melepaskan hak waris mereka, maka leluhur linier (orang tua, dst.) menjadi ahli waris. Selain itu, jika semua leluhur linier melepaskan hak waris, saudara kandung dari orang yang meninggal menjadi ahli waris. Selain itu, pasangan dari orang yang meninggal selalu menjadi ahli waris.
・Jika warisan itu bangkrut, semua orang ini harus melepaskan hak waris mereka untuk menghindari utang.

00210

T14: Kapan pelepasan hak waris dilakukan?

  • Pelepasan hak waris harus dilakukan dalam waktu tiga bulan sejak Anda mengetahui bahwa pewarisan telah dimulai atas nama Anda. Ini dikenal sebagai “periode musyawarah”.

(Penjelasan)
・“Saat Anda menyadari bahwa pewarisan telah dimulai atas nama Anda” adalah ketika Anda mengetahui kematian pewaris (orang yang meninggal). Namun, dalam hal seseorang yang menjadi ahli waris karena pelepasan oleh seseorang yang lebih tinggi dalam urutan prioritas (misalnya, orang tua mendiang menjadi ahli waris karena anak-anak mendiang melepaskan hak waris), inilah saatnya Anda juga menyadari pelepasan oleh orang yang lebih tinggi dalam urutan prioritas.
・Dalam jangka periode musyawarah, permintaan tertulis untuk pelepasan hak waris harus diajukan ke pengadilan keluarga yang memiliki yurisdiksi atas alamat terakhir yang diketahui dari orang yang meninggal. Jika permintaan itu diterima oleh pengadilan keluarga, pelepasan hak waris dikabulkan.
・Jika ahli waris lebih dari satu, maka jangka periode musyawarah selama tiga bulan akan berjalan sendiri-sendiri untuk masing-masing ahli waris.
・Selain ahli waris itu sendiri, jangka periode musyawarah selama tiga bulan ini dapat diperpanjang atas permintaan pihak-pihak yang berkepentingan (misalnya kreditor ahli waris, ahli waris berikutnya dalam urutan prioritas, kreditor dan debitur dari orang yang meninggal).
・Bahkan jika tiga bulan telah berlalu sejak “saat Anda mengetahui bahwa pewarisan telah dimulai atas nama Anda”, mungkin Anda masih dapat mengajukan permintaan pelepasan hak waris dalam kasus-kasus luar biasa.
・Ada yurisprudensi yang diberikan Mahkamah Agung yang mengatakan bahwa jika ada alasan yang masuk akal untuk percaya bahwa tidak ada warisan sama sekali, termasuk utang dan kewajiban lainnya, jangka periode tiga bulan musyawarah harus dihitung sejak ahli waris mengetahui adanya seluruh atau sebagian dari harta warisan, atau sejak ahli waris biasanya mengetahuinya.

00212

T15: Seorang warga negara asing yang telah tinggal di Jepang selama bertahun-tahun telah meninggal, meninggalkan harta di Jepang. Bagaimana cara melanjutkan proses pewarisan?

  • Jika orang yang meninggal tersebut adalah warga asing yang pada saat kematiannya tinggal di Jepang, prosedurnya dapat dilakukan di pengadilan Jepang (pengadilan keluarga).
  • Secara umum, keputusan akan didasarkan pada hukum negara asal orang yang meninggal, tetapi ada kasus di mana keputusan akan didasarkan pada hukum negara Jepang (KUHPerdata Jepang).

(Penjelasan)
・Masalah yurisdiksi internasional, yaitu pengadilan negara mana yang dapat melanjutkan proses, dan hukum yang mengatur, yaitu hukum negara mana yang harus mengatur keputusan, mungkin muncul.




<<Yurisdiksi internasional>>
・Jika orang yang meninggal tinggal di Jepang pada saat kematiannya, pengadilan Jepang (pengadilan keluarga) akan memiliki yurisdiksi atas pelepasan hak waris.
・Jika orang yang meninggal tinggal di Jepang pada saat kematiannya, atau jika ahli waris telah setuju untuk membagi harta warisan di pengadilan Jepang, maka pengadilan Jepang (pengadilan keluarga) akan memiliki yurisdiksi atas pembagian harta warisan.
・Namun, dalam kasus-kasus di mana terdapat juga harta warisan di negara asing, timbul pertanyaan apakah suatu warisan berdasarkan konsiliasi atau adjudikasi untuk pembagian harta warisan yang dibuat di Jepang dapat dilaksanakan di negara asing. Penting untuk mempertimbangkan dengan cermat apakah layak atau tidak untuk melanjutkan pembagian harta warisan di pengadilan Jepang (pengadilan keluarga).




<<Hukum yang mengatur>>
・Menurut hukum perdata internasional Jepang (UU Aturan Umum untuk Penerapan Hukum), warisan diatur oleh hukum negara asal orang yang meninggal, dan oleh karena itu hukum negara asal orang yang meninggal asing adalah hukum yang mengatur. Misalnya, jika orang asing yang meninggal adalah warga negara Republik Korea, secara umum, hukum negara Republik Korea (KUHPerdata Republik Korea) akan menjadi hukum yang mengatur.
・Namun dalam beberapa kasus, hukum perdata internasional dari negara asal orang yang meninggal mungkin memiliki ketentuan yang berbeda, dan hukum negara Jepang (KUHPerdata Jepang) akan menjadi hukum yang mengatur. Misalnya, menurut hukum perdata internasional Cina (Undang-Undang Republik Rakyat Cina tentang Penerapan Hukum dalam Hubungan Sipil dengan Kontak Asing), “hukum lokasi real estat akan berlaku untuk warisan hukum real estat”. Oleh karena itu, jika orang asing berkebangsaan Cina meninggal tanpa membuat wasiat, maka hukum negara Jepang (hukum perdata Jepang) akan menjadi hukum yang mengatur mengenai pewarisan real estat yang berlokasi di Jepang.
・Seperti yang dijelaskan di atas, masalah warisan dengan unsur-unsur internasional sangat kompleks, jadi silakan berkonsultasi dengan pengacara atau spesialis lainnya. Mungkin perlu berkonsultasi dengan pengacara, dsb. di negara asing terkait, jadi kami sarankan untuk bertanya kepada pengacara Anda, dsb. apakah ini akan diperlukan.

03076

T16: Saya warga asing, tetapi tahun lalu saya menikah dengan pasangan saya warga negara Jepang dan kami tinggal bersama. Saya sudah terbiasa dengan kehidupan di Jepang dan hidup bahagia, tetapi beberapa hari yang lalu, pasangan saya tiba-tiba meninggal. Status kependudukan saya saat ini adalah “Pasangan atau Anak Warga Negara Jepang”. Dapatkah saya terus tinggal di Jepang?

  • Ketika seseorang yang tinggal bersama Anda atau kerabat meninggal, Anda harus menyerahkan pemberitahuan kematian kepada pemerintah daerah dalam waktu tujuh hari sejak tanggal kematian.
  • Selain itu, jika pasangan Jepang Anda meninggal, Anda bukan lagi “Pasangan atau Anak Warga Negara Jepang” dan harus memberi tahu biro imigrasi regional dalam waktu 14 hari.
  • Jika Anda ingin terus tinggal di Jepang, Anda perlu mengubah status kependudukan Anda menjadi status yang Anda yakini memenuhi persyaratan dalam waktu enam bulan setelah kematian pasangan Anda.

(Penjelasan)
・Jika pasangan Jepang dari warga asing yang tinggal di Jepang dengan status “Pasangan atau Anak Warga Negara Jepang” meninggal dunia, warga asing tersebut wajib memberi tahu Menteri Kehakiman dalam waktu 14 hari setelah kematian pasangannya, baik dengan hadir di biro imigrasi regional atau mengirimkan pemberitahuan melalui pos ke Biro Imigrasi Regional Tokyo. Kegagalan untuk melakukannya dapat mengakibatkan hilangnya status kependudukan Anda, jadi harap berhati-hati.
・Jika Anda ingin terus tinggal di Jepang, Anda harus mengajukan permohonan perubahan status kependudukan dalam waktu enam bulan.
・Jika Anda telah tinggal di Jepang untuk waktu yang lama (misalnya, menikah selama lebih dari tiga tahun) dan memiliki dasar yang kuat untuk mata pencaharian Anda, mungkin Anda dapat mengubah status kependudukan Anda menjadi “Penduduk Jangka Panjang”, tetapi dalam hal ini, karena Anda telah tinggal di Jepang selama kurang dari tiga tahun, akan sulit untuk mengubah status kependudukan Anda dan melanjutkan tinggal di Jepang.
・Namun, jika Anda memenuhi persyaratan tertentu, seperti memiliki anak dengan mendiang suami Anda dan perlu menafkahi mereka, Anda akan diizinkan untuk mengubah status kependudukan Anda menjadi “Penduduk Jangka Panjang”.
・Jika ada keadaan lain yang tidak dapat dihindari, silakan berkonsultasi dengan Biro Imigrasi.

03803

サブナビゲーションここから

Legal Information for Foreign Nationals(外国人のみなさまへ)


以下フッタです
ページの先頭へ